Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2022 12:08 WIB

Fraksi PBB Singgung Masalah Penurunan Sampai Minta Bupati Evaluasi Pengelola Kegiatan


 Juru bicara Fraksi PBB, Edi Syahput (Bundarantimes/images) Perbesar

Juru bicara Fraksi PBB, Edi Syahput (Bundarantimes/images)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Mengingatkan Kabupaten Batu Bara agar benar-benar memprioritaskan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. Karena pada saat ini ekonomi masyarakat Batu Bara masih dalam fase pemulihan yang disebabkan rekopusing anggaran selama dua tahun penyebaran COVID-19.

Selain itu Fraksi PBB juga menyoroti adanya beberapa sumber pendapatan daerah yang diasumsikan menurun, seperti sewa alat berat, retribusi tempat rekreasi/objek wisata, retribusi penyelenggaraan tempat pelelangan ikan dan pelayanan pasar kios.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PBB, Edi Syahputra, saat memberikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan KUPA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Fraksi PBB bertanya kepada TAPD Kabupaten Batubara, mengapa terjadi penurunan retribusi pada sewa alat berat. Bukankah Pemerintah Kabupaten Batubara telah mengganggarkan pengadaan alat berat pada beberapa tahun terakhir.

Selain itu, penurunan asumsi pada retribusi tempat rekreasi/objek wisata. Padahal Pemerintah Kabupaten Batubara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan Batu Bara Mangrove Park yang terletak di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

“Apakah penurunan asumsi pendapatan tersebut disebabkan karena ketidakmampuan pengelola kegiatan atau telah terjadi kebocoran dalam pengelolaan anggaran,”kata Edi Syahputra.

Lanjutnya, jika faktor penyebabnya adalah ketidakmampuan pengelola kegiatan, maka Fraksi PBB menyarankan kepada Bupati Batubara untuk mengganti pengelola kegiatan kepada orang yang lebih mampu dan berintegritas tinggi.

Tak hanya itu, Fraksi PBB juga melihat adanya penurunan asumsi pada pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak kenderaan bermotor tahun 2022 sebesar Rp 5.504.799.810. Penurunan pendapatan tersebut sangat besar, yaitu mencapai 46% dari asumsi pada APBD tahun anggaran 2022.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi PBB menyampaikan, penurunan asumsi pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi daerah, disebabkan karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil dimasa pandemi covid-19, mengakibatkan realisasi penerimaan pada semester pertama yang menjadi dasar perhitungan pada P-APBD disektor retribusi daerah menjadi menurun. Baik itu dari retribusi sewa alat berat maupun retribusi tempat rekreasi.

Sedangkan, penurunan asumsi pendapatan daerah dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor tahun 2022, disebabkan karena target penerimaan pajak kendaraan bermotor pemerintah provinsi berkurang, sehingga bagi hasil pendapatan ke daerah menjadi menurun.

 

 

 

(Zry)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Personil Polres Batubara Laksanakan Strong Point 

25 Juli 2024 - 09:53 WIB

Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024

18 Juli 2024 - 00:38 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Anggotanya

2 Juli 2024 - 18:27 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel HUT Bhayangkara Ke-78

2 Juli 2024 - 00:21 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Kakanwil Kemenkumham Sumut

30 Juni 2024 - 17:14 WIB

Pj Bupati Batu Bara Jadi Pembicara di Peringatan HANI 2024

26 Juni 2024 - 19:03 WIB

Trending di Daerah