Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Jul 2022 12:08 WIB

Fraksi PBB Singgung Masalah Penurunan Sampai Minta Bupati Evaluasi Pengelola Kegiatan


 Juru bicara Fraksi PBB, Edi Syahput (Bundarantimes/images) Perbesar

Juru bicara Fraksi PBB, Edi Syahput (Bundarantimes/images)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) Mengingatkan Kabupaten Batu Bara agar benar-benar memprioritaskan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. Karena pada saat ini ekonomi masyarakat Batu Bara masih dalam fase pemulihan yang disebabkan rekopusing anggaran selama dua tahun penyebaran COVID-19.

Selain itu Fraksi PBB juga menyoroti adanya beberapa sumber pendapatan daerah yang diasumsikan menurun, seperti sewa alat berat, retribusi tempat rekreasi/objek wisata, retribusi penyelenggaraan tempat pelelangan ikan dan pelayanan pasar kios.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PBB, Edi Syahputra, saat memberikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan KUPA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Fraksi PBB bertanya kepada TAPD Kabupaten Batubara, mengapa terjadi penurunan retribusi pada sewa alat berat. Bukankah Pemerintah Kabupaten Batubara telah mengganggarkan pengadaan alat berat pada beberapa tahun terakhir.

Selain itu, penurunan asumsi pada retribusi tempat rekreasi/objek wisata. Padahal Pemerintah Kabupaten Batubara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan Batu Bara Mangrove Park yang terletak di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

“Apakah penurunan asumsi pendapatan tersebut disebabkan karena ketidakmampuan pengelola kegiatan atau telah terjadi kebocoran dalam pengelolaan anggaran,”kata Edi Syahputra.

Lanjutnya, jika faktor penyebabnya adalah ketidakmampuan pengelola kegiatan, maka Fraksi PBB menyarankan kepada Bupati Batubara untuk mengganti pengelola kegiatan kepada orang yang lebih mampu dan berintegritas tinggi.

Tak hanya itu, Fraksi PBB juga melihat adanya penurunan asumsi pada pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak kenderaan bermotor tahun 2022 sebesar Rp 5.504.799.810. Penurunan pendapatan tersebut sangat besar, yaitu mencapai 46% dari asumsi pada APBD tahun anggaran 2022.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi PBB menyampaikan, penurunan asumsi pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi daerah, disebabkan karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil dimasa pandemi covid-19, mengakibatkan realisasi penerimaan pada semester pertama yang menjadi dasar perhitungan pada P-APBD disektor retribusi daerah menjadi menurun. Baik itu dari retribusi sewa alat berat maupun retribusi tempat rekreasi.

Sedangkan, penurunan asumsi pendapatan daerah dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor tahun 2022, disebabkan karena target penerimaan pajak kendaraan bermotor pemerintah provinsi berkurang, sehingga bagi hasil pendapatan ke daerah menjadi menurun.

 

 

 

(Zry)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 1
Iklan 2
Baca Lainnya

Ciptakan Kamtibmas Aman, Polres Batu Bara Patroli Mobile Pasca Lebaran

17 April 2024 - 15:05 WIB

Pasca Libur Lebaran, Pemkab Batu Bara Gelar Apel Gabungan

16 April 2024 - 17:16 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Bersama Wakapolda Sumut Cek Pospam Ops Ketupat Toba 2024

9 April 2024 - 14:37 WIB

Bangkitkan Warisan Budaya, Pj. Bupati Nizhamul Buka Puasa Bersama Masyarakat di Istana Niat Lima Laras

3 April 2024 - 22:33 WIB

TP PKK Provinsi Evaluasi Penilaian Desa Percontohan PHBS

3 April 2024 - 11:58 WIB

Tim Penilai PKK Provsu Evaluasi Desa Percontohan LBS

3 April 2024 - 11:17 WIB

Trending di Daerah