BATU BARA, Bundarantimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara mengelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2022, Senin (4/4/2023), di ruang paripurna DPRD Batu Bara.
Masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umum nya mengenai LKPJ Bupati Batu Bara, tanpa terkecuali Fraksi Partai Golongan Karya
Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya mengatakan, salah satu ruang lingkup LKPJ adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagaimana yang dimaksud tentang capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan. kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah tahun anggaran sebelumnya.
Fraksi Partai Golkar juga mengatakan akan memberikan pandangan umum terhadap capaian pelaksanaan kegiatan program yang secara garis besar berkaitan dengan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan dan kewajiban daerah yang tercantum dalam neraca keuangan.
Untuk diketahui, Pandangan Umum LKPJ Bupati Fraksi GOLKAR dibacakan oleh Rizky Aryetta Sst. Msi