Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jul 2025 10:53 WIB

Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Batu Bara Siap Laksanakan Operasi Kewilayahan


 Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Batu Bara Siap Laksanakan Operasi Kewilayahan Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Polres Batu Bara menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025, bertempat di halaman Mako Polres Batu Bara, Senin (14/7) pukul 08.00 WIB.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H. selaku Pimpinan Apel. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, unsur TNI/Polri, dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Bupati Batu Bara, Dandim 0208/Asahan, Kajari Batu Bara, serta OPD dan ormas.

Sebanyak 9 pleton gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD turut menjadi peserta apel. Gelar pasukan ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung operasi yang akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa tujuan Operasi Patuh Toba adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menciptakan aparat yang humanis namun tegas dalam penegakan hukum.

Kegiatan ditutup dengan penyematan pita tanda operasi, pembacaan doa, dan sesi foto bersama. Rangkaian apel berlangsung lancar, tertib, dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara

14 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

12 Juli 2025 - 23:26 WIB

Dua Bandar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Batu Bara di Desa Lalang!

12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Permudah Komunikasi WBP Dengan Keluarga, Lapas Labuhan Ruku Resmikan Wartelsuspas

10 Juli 2025 - 23:27 WIB

Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Polsek Indrapura Sampaikan Himbauan Ke Masyarakat Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

9 Juli 2025 - 10:14 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024