BATU BARA, Bundarantimes.com – Jhon lemun Simatupang (23), warga Dusun III, Desa Kwala Tanjung berhasil diringkus oleh tim gabungan Polres Batu Bara, saat menggerebek kampung Narkoba, Desa Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, 29 Juli lalu.
Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.
Ia mengatakan, penggerebekan melibatkan satuan gabungan Reskrim, Satnarkoba, BNN dan TNI. Penggerebekan merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Tersangka yang diamankan dengan barang bukti 19 paket klip sabu-sabu dengan berat 2,82 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 pelastik klip kosong.
“Selain barang bukti narkoba, hasil test urin tersangka positif mengandung metapitamin. Untuk penyidikan tersangka ditahan,” jelas AKP Sastra Tarigan