Batu Bara, Bundarantimes.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, dr. Deni Syahputra, menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Batu Bara terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. Kegiatan berlangsung di Mako Satres Narkoba Polres Batu Bara, Jalan P. Kemerdekaan, Lima Puluh Kota, Senin (10/2/2025) pagi.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., M.M., dan dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Danramil 03, Ketua DPRD Batu Bara, tim penyidik, serta awak media.
Dalam keterangan persnya, Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berinisial KS (36), warga Sei Rotan, Deli Serdang, yang diamankan pada Jumat (7/2/2025) di Jalan Lintas Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat 10 kg.
dr. Deni Syahputra menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polres Batu Bara yang berhasil mengungkap kasus besar tersebut. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya menjadi ancaman hukum, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan masyarakat.
“Kami dari Dinas Kesehatan siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, baik melalui edukasi kesehatan, program rehabilitasi, maupun kerja sama lintas sektor untuk menekan dampak penyalahgunaan narkotika,” ujar dr. Deni.
Dengan adanya dukungan lintas sektor, diharapkan pemberantasan narkoba di Batu Bara dapat berjalan lebih efektif, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.