BATU BARA, Bundarantimes.com – Baru-baru ini Pemkab Batu Bara diisukan bahwa adanya pengaturan proyek atau sudah dikondisikan terlebih dahulu di Dinas PUTR Batu Bara.
Namun hal itu di bantah langusng oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara Khairul Anwar, memastikan proses lelang proyek tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional, prosedural dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setiap proses lelang paket proyek dinas PUTR tidak ada satupun pengusaha atau pihak manapun yang diberikan hak istimewa,”Pungkasnya
Dikatakannya, pihaknya telah memberikan ruang secara terbuka dan kesempatan kepada siapapun ikut dalam lelang proyek tersebut.
“Itu terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh semua pengusaha di Indonesia, yang setiap prosesnya langsung diawasi oleh mata publik termasuk penegak hukum” kata Kadis PUTR Batu Bara Khairil Anwar, sat dikofirmasi pada Selasa, (25/5/2022)
Ia juga membeberkan, Proses lelang di lingkup Pemkab Batu Bara, sesuai dengan prosedur Layanan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) saat ini telah memenuhi 17 standarisasi yang dipersayaratkan oleh LKPP dengan berkeamanan pada tingkat level 4 proaktif, yang sudah tidak bisa lagi dimanipulasi oleh pihak manapun.
Kendati begitu, dengan transparansi tersebut, maka tidak ada lagi pengusaha atau pihak manapun yang bisa mengintervensi menentukan siapa pun para pemenangnya.
“Satupun pejabat PUTR tidak mengenal siapa direktur ataupun rekanan kontraktornya sebelum diumumkan siapa nama pemenang lelangnya,”Pungkas Khairul Anwar.
Terkahir, Khairul menagaskan tidak benar jika dikaitkan denga tuduhan yang menudingnya dapat mempengaruhi Pokja UKPBJ agar turut membantu memenagkan sejumlah kontraktor melalui sistem SPSE. Informasi itu, kata dia tak berdasarkan dengan data.
Kemudian Saat disinggung, terkiat tuduhan paket-paket proyek di dinas PUTR yang dituding sudah diatur oleh seseorang dengan julukan ‘pangeran’.
Khairul juga menilai pernyataan itu artinya hanya bersifat halusinasi. (***)