BATU BARA, Bundarantimes.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyerahkan bantuan rumah layak huni untuk sejumlah warga kurang mampu di Kabupaten Batu Bara.
“Rumah bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang penghasilan rendah, sudah berkeluarga dan siap untuk berswadaya, kata Kepala Dinas Perkim, LH Norma Deli Siregar melalui Kabid Perumahan, Daniel, saat dikonfirmasi di ruangan nya, Kamis (7/7/2022).
Daniel menyebutkan, pada tahun 2019, Dinas Perkim telah menyelesaikan bedah rumah sebanyak 222 unit yang tersebar di 12 kecamatan. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2020 sebanyak 283 unit. Selanjutnya dalam P-APBD 2020 akan diselesaikan banyak 77 unit lagi.
Sementara penggunaan anggaran bedah rumah yang murni bersumber dari APBD Batu Bara dilakukan secara transparan dengan rincian masing-masing Rp15 juta, terbagi dua kategori yakni Rp12,5 juta untuk biaya bangunan dan Rp 2,5 juta ongkos tukang.
“Dan bantuan langsung di terima oleh penerima masing masing melalui rekening bank,” sebutnya.
Saat ditanyakan kuota yang terbanyak yang mendapat bantuan RTLH yakni, wilayah Kecamatan Tanjung Tiram. Karna wilayah tersebut memiliki kategori wilayah terkumuh dari Kecamatan lainnya.
Program ini adalah salah satu harapan dari Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP. Agar seluruh rumah di Kabupaten Batu Bara sudah menjadi rumah layak huni, sebutnya.