BATU BARA, Bundarantimes.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Ir. Edi Noor, memberi penilaian terhadap kinerja Pakar Ahli DPRD selama berlangsungnya LKPD hingga selesai.
Hal tersebut ditanyakan wartawan Bundarantimes.com melalaui pesan Whtsapp, Selasa (05/07/2022).
“Tentang kinerja pakar ahli DPRD, dinilai cukup baik, sewaktu pembahasan Lkpd dengan Opd dan Tapd, hal tersebut dicatat dengan baik, dirangkum, hingga sampai membuat laporan dalam bentuk draft,”katanya.
Tidak hanya Pakar ahli, ia juga berujar, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak lengkap dalam pembahasan Ranperda, bahwa Lkpd adalah pertanggungjawaban keuangan yang digunakan oleh Opd dan merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Tentunya dalam pembahasan itu, sangat diperlukan keterangan dari OPD selaku pengguna anggaran, terkait hal tersebut kehadiran Opd dalam pembahasan Lkpd sangat diperlukan,”Ujarnya.
Untuk diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran 2021 telah selesai dan diterima oleh seluruh Fraksi DPRD Batu Bara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.