Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Feb 2023 21:22 WIB

Lagi, Polres Batu Bara Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkoba


 Dua tersangka pengedar narkoba (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

Dua tersangka pengedar narkoba (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATUBARA, Bundarantimes.com – Atas informasi dari masyarakat, Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Pantai Citra Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sabtu (18/02).

Kapolsek Indrapura AKP Jhonni H Damanik SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, menerangkan Kedua tersangka tersebut berinisial AS (47) dan ZL (49).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap dua pengedar narkotika ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Di lokasi dimaksud kerap dijadikan untuk transaksi sabu.

Ini barang bukti yang telah berhasil di mengamankan (Foto: Dok/Bundarantimes)

“Belum sempat ketemu pasien, para penyalahguna narkoba itu keburu langsung diringkus dan barang yang berhasil diamankan sebanyak 3,8 gram sabu berserta barang bukti lainnya,” jelas jhonni

Saat ini mereka sudah diserahkan ke Polres Batubara guna proses lebih lanjut.

“Kami dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kabupaten Batubara bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan diri sendiri, orang lain bahkan negara,” tutupnya. (zar/sya)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik 10 Butir Ekstasi di Tanah Merah

26 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

23 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Reskrim Polsek Lima Puluh Bekuk Pencuri TV di Puskesmas Kedai Sianam

22 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Kalapas Labuhan Ruku Tanda Tangani Komitmen Bersama Petugas

20 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kakanwil Sumut Tekankan Integritas Petugas Lapas Labuhan Ruku

20 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kalapas Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Petugas

19 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024