Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Nov 2024 21:22 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual


 Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Kalapas Labuhan Ruku, Pejabat Struktural bersama seluruh pegawai mengikuti kegiatan pengarahan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Zoom Meeting pada Jumat (08/11/2024)

Dalam pertemuan secara virtual ini, Agus Andrianto memfokuskan ke tata kelola di bidang pemasyarakatan. Dalam arahannya Agus Andrianto menyampaikan sejumlah poin penting untuk diimplementasikan di seluruh lapas, termasuk Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Salah satu arahan yang disampaikan adalah pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui unit imigrasi dan lapas. Menteri Agus mendorong pemanfaatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk terlibat dalam program ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya mendukung program nasional ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Terkait keamanan di dalam lapas, Agus menginstruksikan penerapan kebijakan Zero Halinar (bebas dari handphone, pungli, dan narkoba) di seluruh lapas.

Pihak kementerian tidak segan untuk mencopot kepala lapas jika ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan peredaran narkoba atau penggunaan ponsel di dalam lapas.

Menteri Imipas juga menginstruksikan pemindahan WBP berisiko tinggi, termasuk mereka yang menjalani hukuman seumur hidup dan pelaku narkoba besar, ke Nusakambangan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap WBP dengan risiko tinggi.

Selain itu, Agus mendorong optimalisasi fungsi koperasi lapas dengan memaksimalkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan, serta menyisihkan sebagian dari SHU tersebut sebagai donasi bagi masyarakat sekitar, sebagai bentuk kontribusi sosial.

Merespon arahan dari Menteri tersebut, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Alexa mengingatkan kembali kepada jajaran pejabat dan pegawai Lapas untuk mendukung penuh seluruh arahan dan program dari Menteri, serta menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas.

“Sesuai dengan arahan Menteri, sudah sepatutnya dan semestinya kita tindaklanjuti dengan bekerja secara terstruktur, terarah, baik,sesuai aturan dan SOP yang ada. Disamping itu, mari kita jaga integritas kita sebagai petugas Pemasyarakatan,” ujar Alexa.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran

5 November 2025 - 09:32 WIB

Wujudkan Komunikasi Aman dan Tertib, Lapas Labuhan Ruku Resmikan 30 Unit Wartelsuspas Baru

4 November 2025 - 09:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Pelatihan Moralitas Budi Pekerti bagi 25 Warga Binaan Wanit

4 November 2025 - 09:53 WIB

Jaga Stabilitas Keamanan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia di Blok Safir

31 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Teguran Berujung Bacokan, Satreskrim Batu Bara Amankan Pelaku di TKP

30 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik 10 Butir Ekstasi di Tanah Merah

26 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024