Menu

Mode Gelap

News · 11 Jan 2023 13:34 WIB

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Sinergi Dengan APH Melalui Rakor SPPT-TI


 Sesi foto bersama Lapas Labuhan Ruku , Kanwil Kemenkumham Sumut, Aparat Penegak Hukum, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai, Kepala BNNK Asahan, Kapolres Asahan (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

Sesi foto bersama Lapas Labuhan Ruku , Kanwil Kemenkumham Sumut, Aparat Penegak Hukum, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai, Kepala BNNK Asahan, Kapolres Asahan (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATUBARA, Bundarantimes.com – Sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan salah satu kunci Pemasyarakatan maju, untuk itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan rapat tentang Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Terknologi Informasi (SPPT-TI), Senin (09/01/2023).

Guna memaksimalkan terselenggaranya pertukaran data perkara pidana berbasis Teknologi Informasi dengan penerapan Teknologi Informasi dan pertukaran data antar institusi penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pelaksanaan Sistem Peradilan Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Tahun 2023.

Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau SPPT-TI merupakan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi, penggunaan teknologi informasi dalam penanganan perkara masyarakat yang sekarang dituntut untuk menggunakan teknologi informasi dalam pengambilan keputusan.

SPPT-TI merupakan salah satu prioritas nasional yang mana arah pengembangannya ini akan mendukung pembangunan Hukum dan HAM. Jadi selain koordinasi, bisa menjadi sarana informasi dan komunikasi dalam sistem peradilan pidana dan penanganan pidana yang terintegrasi.

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Sinergi Dengan APH Melalui Rakor SPPT-TI (Foto: Dok/Bundarantimes)

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku EP Prayer Manik, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini yang telah diadakan oleh Kejari Asahan, beliau mengatakan pelaksanaan SPPT-TI ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum serta mengevaluasi kekurangan dalam pelayanan agar nantinya implementasi tugas pemasyarakatan dapat dimaksimalkan.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai, Kepala BNNK Asahan, Kapolres Asahan.

Kegiatan diharapkan untuk dilaksanakan dengan konsisten dan berkomitmen untuk mendukung layanan masyarakat. Proses sinergi dan kerjasama yang baik serta teknologi merupakan alat kita berkoordinasi tetap dilaksanakan demi keadilan hukum di masyarakat Wilayah Kabupaten Asahan.

Artikel ini telah dibaca 99 kali

Iklan 1
Iklan 2
Baca Lainnya

Gubsu Periode 2008-2011 Syamsul Arifin Wafat, Hassanudin Sampaikan Belasungkawa

17 Oktober 2023 - 18:55 WIB

Mantan Gubsu Dato’ Seri H. Syamsul Arifin Wafat

17 Oktober 2023 - 13:58 WIB

HUT ke -78 TNI, Yonif 126 Kala Cakti Terima Kejutan Dari Polres Batu Bara

5 Oktober 2023 - 12:08 WIB

Menang Putaran Kedua, Hendry CH Bangun Terpilih Menjadi Ketua PWI Pusat 2023-2028

27 September 2023 - 09:05 WIB

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

7 Juli 2023 - 07:23 WIB

Pemilik Bengkel di Batu Bara Terbakar Saat Service Motor RX King, Begini Kondisinya

5 Juli 2023 - 17:20 WIB

Trending di Daerah