Menu

Mode Gelap

News · 11 Jan 2023 13:34 WIB

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Sinergi Dengan APH Melalui Rakor SPPT-TI


 Sesi foto bersama Lapas Labuhan Ruku , Kanwil Kemenkumham Sumut, Aparat Penegak Hukum, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai, Kepala BNNK Asahan, Kapolres Asahan (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

Sesi foto bersama Lapas Labuhan Ruku , Kanwil Kemenkumham Sumut, Aparat Penegak Hukum, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai, Kepala BNNK Asahan, Kapolres Asahan (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATUBARA, Bundarantimes.com – Sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan salah satu kunci Pemasyarakatan maju, untuk itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan rapat tentang Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Terknologi Informasi (SPPT-TI), Senin (09/01/2023).

Guna memaksimalkan terselenggaranya pertukaran data perkara pidana berbasis Teknologi Informasi dengan penerapan Teknologi Informasi dan pertukaran data antar institusi penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay mengadakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pelaksanaan Sistem Peradilan Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Tahun 2023.

Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau SPPT-TI merupakan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi, penggunaan teknologi informasi dalam penanganan perkara masyarakat yang sekarang dituntut untuk menggunakan teknologi informasi dalam pengambilan keputusan.

SPPT-TI merupakan salah satu prioritas nasional yang mana arah pengembangannya ini akan mendukung pembangunan Hukum dan HAM. Jadi selain koordinasi, bisa menjadi sarana informasi dan komunikasi dalam sistem peradilan pidana dan penanganan pidana yang terintegrasi.

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Sinergi Dengan APH Melalui Rakor SPPT-TI (Foto: Dok/Bundarantimes)

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku EP Prayer Manik, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini yang telah diadakan oleh Kejari Asahan, beliau mengatakan pelaksanaan SPPT-TI ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum serta mengevaluasi kekurangan dalam pelayanan agar nantinya implementasi tugas pemasyarakatan dapat dimaksimalkan.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai, Kepala BNNK Asahan, Kapolres Asahan.

Kegiatan diharapkan untuk dilaksanakan dengan konsisten dan berkomitmen untuk mendukung layanan masyarakat. Proses sinergi dan kerjasama yang baik serta teknologi merupakan alat kita berkoordinasi tetap dilaksanakan demi keadilan hukum di masyarakat Wilayah Kabupaten Asahan.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

Baca Lainnya

Mengenal Sosok Putri, Atlet Difabel Asal Batu Bara Yang Berprestasi di Tebing Tinggi

31 Mei 2023 - 23:28 WIB

Dadakan! Lapas Labuhan Ruku Razia  Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

25 Mei 2023 - 22:19 WIB

DPD Partai Hanura Sumut Daftarkan Bacaleg ke KPUD Sumut, El Aldrian Shah Target 12 Kursi

12 Mei 2023 - 19:08 WIB

Respon Cepat Arahan Dirjenpas, Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Blok Hunian WBP

10 Mei 2023 - 09:57 WIB

Bane Raja Manalu: Inti Reformasi Birokrasi adalah Layanan Memuaskan Publik

6 Mei 2023 - 09:43 WIB

Syahnan Apresiasi Polda Sumut Tangani Arus Mudik

28 April 2023 - 07:03 WIB

Trending di News