BATU BARA, Bundarantimes.com – Masih menjadi teka-teki terhadap penemuan mayat Mr X yang membusuk dengan uang puluhan jutaan rupiah yang ditemukan oleh salah seorang penggembala.
Terkait peristiwa itu, Polsek Indrapura melalui Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH bersama Unit Resum dan Unit Identifikasi Polres Batu Bara melaksanakan cek TKP temuan mayat Mr X, di lokasi pandau pesisir pantai Dusun IV Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Selasa (03/10/2023), pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, penemuan mayat bermula dari laporan masyarakat ke perangkat desa. Saat saksi an. Radit sedang mengembala lembu kemudian melihat satu unit sepeda motor sudah terparkir selama tiga hari diareal pandau dekat pantai Dusun IV Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya saksi memberitahukan keberadaan sepeda motor tersebut kepada orang tuanya an. Andi, kemudian oleh saksi Andi mengajak rekannya bernama Muslim dan M. Amrizal untuk melakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut.
Sesampainya di TKP tempat terparkirnya sepeda motor oleh saksi melihat sepeda motor sudah dalam keadaan berkarat (lama terparkir), selanjutnya para saksi melakukan penyisiran disekitar TKP dan dari jarak sekitar 100 meter para saksi menemukan mayat dalam keadaan telah membusuk.
Kemudian, saksi melaporkan peristiwa penemuan mayat tersebut kepada pihak perangkat Desa dan perangkat Desa melaporkan kepada kepolisian sektor Indrapura.
Sementara itu, ditempat kejadian ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor jenis bebek merk honda tanpa plat nomor polisi, seutas tali tambang yang berada didalam bagasi sepeda motor, 1 (satu) buah topi, 1 (satu) pasang sendal jepit warna biru, uang tunai senilai Rp. 7.815.000,- (pecahan seratus ribu 78 lembar, pecahan sepuluh ribu 1 lembar, pecahan lima ribu 1 lembar), 1 (satu) buah mancis warna hijau (didalam kantung celana), 1 (satu) buah kunci sepeda motor (didalam kantung celana), 1 (buah) kunci rumah (didalam kantung celana).
Selanjutnya mayat MR-X dibawa ke RSUD Batu Bara guna dilakukan identifikasi/visum dan autopsi. (Red)