Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 24 Okt 2023 16:50 WIB

Pemkab Batu Bara Sampaikan  Nota R.APBD 2024, Yuk Simak!


 Pemkab Batu Bara Sampaikan  Nota R.APBD 2024, Yuk Simak! Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna penyampaian nota R.APBD 2024 dan nota Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara No. 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab Batu Bara Kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung Kabupaten Bara, Senin (23/10/2023).

Bupati Batu Bara diwakili Sekda Norma Deli Siregar, SE, MM menyampaikan bahwa nota keuangan dan R.APBD 2024 dan nota Ranperda ini diantaranya, Pendapatan Daerah, tentang rencana target pendapat daerah pada APBD TA. 2024 sebesar ± Rp. 1 Triliyun.

Diantaranya, pendapatan asli daerah sebesar ± Rp. 180 Miliyar. Kemudian pendapatan transper sebesar ± Rp. 1 Triliyun, dan pendapatan daerah yang sah sebesar ± Rp. 16 Miliyar.

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD TA. 2024 ini dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 desember 2024 nanti,” harapnya.

Selanjutnya Belanja Daerah pada APBD TA. 2024, dengan total belanja daerah ditargetkan sebesar ± Rp.1 Triliyun. Dengan rincian belanja operasi sebesar ± Rp. 900 Miliyar, belanja modal sebesar ± Rp. 100 Miliyar, belanja tidak terduga sebesar ± Rp. 5 Miliyar, belanja transfer sebesar ± Rp. 200 Miliyar.

Pembiayaan Daerah, untuk rencana pembiayaan daerah pada TA. 2024 adalah sebesar ± minus  Rp. 1 Miliyar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar ± Rp. 11 Miliyar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar ± Rp. 12 Miliyar.

“Selanjut dapat kami sampaikan bahwa dalam Rancangan APBD TA. 2024 yang kita antarkan pada hari ini sudah mengakomodir pembiayaan Pemilukada melalui hibah kepada KPU Kabupaten Batu Bara, Bawaslu, Polres dan Kodim 0208 Asahan sebagai lembaga pelaksana,” ungkap Sekda.

Dalam penganggaran R.APBD tahun 2024 ini, Pemkab Batu Bara juga menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan gaji honorer yang semula Rp.1000.000 per Bulan menjadi Rp.1.250.000 per bulan.

“Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja,” ujar Norma. (Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Wabup Syafrizal Turun ke Lokasi Banjir, Pastikan Warga Selamat dan Evakuasi Siaga Penuh

29 November 2025 - 18:22 WIB

Tegas Tapi Santun, Bupati Bahar: “Batu Bara Tak Butuh Nyinyir, Butuh Aksi Nyata”

6 November 2025 - 18:14 WIB

Bupati Batu Bara Tegaskan Pentingnya Pelayanan KB/KR untuk Tekan Stunting

29 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Hadiri Peninjauan RSUD O.K. Arya Bersama Bupati Batubara

25 Oktober 2025 - 07:49 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Launching MPP, Wujud Sinergi Layanan untuk Masyarakat

14 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Pemkab Batu Bara Berkomitmen Penuhi Hak Difabel, Wabup Syafrizal Sampaikan Ranperda Disabilitas

13 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Trending di Pemerintahan
Presiden RI 2024