Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Jul 2025 14:41 WIB

Pemkab Batu Bara Gandeng Aparat Tertibkan Penadah Sawit Ilegal


 Pemkab Batu Bara Gandeng Aparat Tertibkan Penadah Sawit Ilegal Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Keluhan masyarakat, Pemkab Batu Bara menggelar rapat bersama pihak kepolisian, para kepala desa, dan agen sawit di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (14/7/2025).

Bupati Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. meminta agar agen sawit tidak menerima sawit yang tidak jelas asal-usulnya, dan mengajak semua pihak berkomitmen memberantas pencurian sawit.

Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora, S.H., M.H. menegaskan bahwa penadah sawit curian dapat dijerat Pasal 480 KUHP, dan pelaku pencurian akan diproses sesuai hukum. Ia juga menyarankan pembentukan asosiasi agen sawit untuk memantau asal sawit.

Beberapa kepala desa menyampaikan keresahan atas maraknya pencurian dan berencana membuat Perdes, sementara pihak kepolisian akan tetap memproses kasus meskipun barang bukti minim.

Bupati menutup rapat dengan rencana tes urine bagi agen sawit dan menegaskan bahwa tidak ada lagi restorative justice untuk pelaku berulang.

Rapat berjalan aman dan kondusif. (Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Hadiri Peninjauan RSUD O.K. Arya Bersama Bupati Batubara

25 Oktober 2025 - 07:49 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Launching MPP, Wujud Sinergi Layanan untuk Masyarakat

14 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Pemkab Batu Bara Berkomitmen Penuhi Hak Difabel, Wabup Syafrizal Sampaikan Ranperda Disabilitas

13 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Bupati Batu Bara Pastikan Penanganan Cepat Bencana Longsor di Lima Puluh

8 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Bupati Baharuddin Sambut Masukan Senior, Tanam Mangrove untuk Masa Depan

28 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak Daerah di Kecamatan Lima Puluh Pesisir

21 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Trending di Pemerintahan
Presiden RI 2024