Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Jul 2025 14:41 WIB

Pemkab Batu Bara Gandeng Aparat Tertibkan Penadah Sawit Ilegal


 Pemkab Batu Bara Gandeng Aparat Tertibkan Penadah Sawit Ilegal Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Keluhan masyarakat, Pemkab Batu Bara menggelar rapat bersama pihak kepolisian, para kepala desa, dan agen sawit di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (14/7/2025).

Bupati Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. meminta agar agen sawit tidak menerima sawit yang tidak jelas asal-usulnya, dan mengajak semua pihak berkomitmen memberantas pencurian sawit.

Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora, S.H., M.H. menegaskan bahwa penadah sawit curian dapat dijerat Pasal 480 KUHP, dan pelaku pencurian akan diproses sesuai hukum. Ia juga menyarankan pembentukan asosiasi agen sawit untuk memantau asal sawit.

Beberapa kepala desa menyampaikan keresahan atas maraknya pencurian dan berencana membuat Perdes, sementara pihak kepolisian akan tetap memproses kasus meskipun barang bukti minim.

Bupati menutup rapat dengan rencana tes urine bagi agen sawit dan menegaskan bahwa tidak ada lagi restorative justice untuk pelaku berulang.

Rapat berjalan aman dan kondusif. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

19 Desember 2025 - 15:29 WIB

Wabup Syafrizal Turun ke Lokasi Banjir, Pastikan Warga Selamat dan Evakuasi Siaga Penuh

29 November 2025 - 18:22 WIB

Tegas Tapi Santun, Bupati Bahar: “Batu Bara Tak Butuh Nyinyir, Butuh Aksi Nyata”

6 November 2025 - 18:14 WIB

Bupati Batu Bara Tegaskan Pentingnya Pelayanan KB/KR untuk Tekan Stunting

29 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Hadiri Peninjauan RSUD O.K. Arya Bersama Bupati Batubara

25 Oktober 2025 - 07:49 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Launching MPP, Wujud Sinergi Layanan untuk Masyarakat

14 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Trending di Pemerintahan
Presiden RI 2024