Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Sep 2023 22:45 WIB

Pogram Rutin Jumat Curhat Polsek Lima Puluh Bertujuan Ciptakan Kamtibmas Kondusif


 Pogram Rutin Jumat Curhat Polsek Lima Puluh Bertujuan Ciptakan Kamtibmas Kondusif Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif personil Polsek Lima Puluh melaksanakan program rutin yaitu Jumat Curhat sekaligus preentive/ bimbingan dan penyuluhan kepada Masyarakat Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jumat (08/09/2023).

Giat Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan giat Jumat Curhat di Balai Desa Sumber Padi Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara terkait adanya laporan masyarakat tentang maraknya terjadinya pencurian sawit di Desa Sumber Padi.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Padi An. JUNAIDI SIAGIAN membuka acara dan menjelaskan permasalahan yg terjadi diwilayah Desa Sumber Padi tentang maraknya Pencurian Sawit yang sangat meresahkan warga pemilik lahan sawit.

Sedangkan menurut penuturan perwakilan warga Pemilik lahan Sawit, An. GUNTUR dan H. RUDIYAT menjelaskan bahwa saat ini maraknya Pencurian Sawit di Desa Sumber Padi dan berharap bagaimana dibuatkan peraturan / Perdes sesuai kesepakatan , kalau pencuri sawit tertangkap dapat di denda sebanyak Rp5.000.000. (Lima Juta Rupiah) untuk satu buah tandan sawit yang dicuri.

Plt. Kapolsek Lima Puluh IPTU RIWANTHO, SH menyebutkan bahwa sesuai Perundang-undangan yang berlaku bahwa apabila terjadi pencurian yg tertangkap dan barang bukti sawit senilai dibawah Rp2.000.000 sesuai dengan PERMA.

“Dapat dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan apabila diulangi baru dapat dilakukan proses Hukum yang berlaku dan terkait untuk pembuatan Perdes atau peraturan lain harus disahkan oleh Instansi yang berwenang baru dapat disosialisasikan dan dilaksanakan oleh Desa,”jelasnya.

Kanit Reskrim menyampaikan kesiapan untuk bekerjasama dengan warga berpatroli dan apabila tertangkap dapat diselesaikan di Desa melalui Problem Solving. namun apabila belum ada penyelesaian dapat di lanjutkan ke Polsek Lima Puluh untuk penyelesaian Kasusnya.

Turur hadir IPTU Riwantho SH (Plt. Kapolsek Lima Puluh), IPDA Manahan Siregar (Kanit Reskrim), IPDA AIdil Anwar (Kanit Binmas), IPDA Yulfian Tarigan (Kanit Intelkam).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Sabu 1 Kilogram, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Desember 2025 - 07:48 WIB

Penuhi Hak Dasar, Lapas Labuhan Ruku Distribusikan Perlengkapan Mandi Secara Merata

10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Polres Batu Bara Amankan Sidang Tahanan

26 November 2025 - 08:28 WIB

Pengawalan Tahanan PN Kisaran ke Lapas Labuhan Ruku Berjalan Aman

20 November 2025 - 22:22 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kawal Tahanan Sidang di PN Kisaran

11 November 2025 - 22:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Apel dan Pemeriksaan Kesiapan Personel

9 November 2025 - 07:52 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024