Batu Bara, Bundarantimes.com – Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan pengecekan harga bahan pokok penting (bapokting) dan daya beli masyarakat di Pasar Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (03/09/2025) pukul 09.00 WIB.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan stok, serta memantau kondisi daya beli masyarakat menjelang akhir triwulan ketiga tahun 2025.
Rangkuman harga bapokting yang tercatat di lapangan sebagai berikut:
Beras Premium: Rp 20.000/kg, Beras Medium: Rp 17.000/kg (Rp 85.000 per 5 kg, Rp 155.000 per 10 kg), Minyak Goreng Curah: Rp 18.500/kg, Minyak Kita: Rp 16.000/kemasan, Cabe Merah: Rp 64.000/kg, Cabe Rawit: Rp 53.000/kg,Cabe Hijau: Rp 50.000/kg, Bawang Merah: Rp 45.000/kg, Bawang Putih: Rp 34.000/kg, Gula Pasir: Rp 17.000/kg, Daging Sapi: Rp 140.000/kg, Daging Ayam: Rp 26.000/kg, Telur Ayam: Rp 53.000/kg, Ikan Tongkol: Rp 30.000/kg, Ikan Gembung: Rp 35.000/kg.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa daya beli masyarakat dalam satu minggu terakhir mengalami penurunan, namun tidak ada keluhan masyarakat terkait ketersediaan maupun harga bahan pokok.
Selain itu, dari sisi distribusi, para pedagang juga menyampaikan bahwa tidak terdapat kendala mengenai stok maupun pendistribusian bapokting.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc, menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan agar harga tetap terkendali dan distribusi bahan pokok berjalan lancar.
“Kami melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga serta memastikan daya beli masyarakat tetap terpantau dengan baik. (Red)