Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Agu 2025 11:32 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 13 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Raih Kebebasan


 Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 13 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Raih Kebebasan Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momen pembebasan tersebut berlangsung penuh haru dan syukur di lingkungan Lapas pada Sabtu (2/8/2025).

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen untuk hidup lebih baik. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun keadilan yang berkeadaban dan penuh empati.

“Amnesti ini bukan semata-mata hadiah, melainkan bentuk pengakuan atas usaha dan perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama masa pembinaan. Ini adalah kesempatan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Soetopo Berutu dalam amanatnya.

Salah satu warga binaan yang memperoleh amnesti, dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo. “Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden karena telah memberi kesempatan kedua kepada kami. Ini adalah awal baru bagi hidup saya dan keluarga,” ungkapnya penuh haru.

Para warga binaan yang dibebaskan sebelumnya telah menjalani proses pembinaan yang ketat, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan kepribadian, dan program rehabilitasi lainnya yang dijalankan oleh Lapas Labuhan Ruku. Selama masa pidana, mereka menunjukkan sikap disiplin, aktif dalam kegiatan positif, serta tidak melakukan pelanggaran.

Kebebasan ini menjadi momentum penting tidak hanya bagi mereka yang menerima amnesti, tetapi juga bagi seluruh warga binaan lainnya sebagai motivasi untuk terus berubah dan memperbaiki diri. Kalapas berharap agar mereka yang telah bebas benar-benar dapat menjadi individu yang berguna di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

Kegiatan pembebasan ini juga turut disaksikan oleh pejabat struktural dan jajaran Lapas Labuhan Ruku, serta keluarga dari warga binaan yang dibebaskan. Suasana haru dan bahagia menyelimuti momen tersebut, menjadi saksi bahwa setiap individu memang layak mendapatkan kesempatan kedua untuk menjalani hidup yang lebih baik. (Red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu

13 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan

9 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Dialogis Polres Batu Bara, Pastikan THM Tertib dan Bebas Pelanggaran Personel

5 April 2026 - 12:46 WIB

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 16:33 WIB

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Diamankan

9 Maret 2026 - 12:49 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024