BATU BARA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Keterangan Penjelasan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma, pada Selasa, 9 Juni 2026, pukul 14.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Plasma pada area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Muhammad Ridwan.
Fraksi Gerindra menilai pembentukan Pansus Plasma merupakan langkah yang strategis, konstitusional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Batu Bara. Menurut Fraksi Gerindra, selama ini berbagai aspirasi masyarakat di sekitar kawasan perkebunan terus disampaikan kepada DPRD terkait pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma oleh perusahaan-perusahaan pemegang HGU, yang dinilai masih belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa program plasma bukanlah bentuk bantuan sosial ataupun kebijakan sukarela perusahaan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi. Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari luas areal yang diusahakan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan beserta peraturan pelaksanaannya.
Fraksi Gerindra juga menilai masih diperlukan data yang komprehensif dan transparan mengenai luas HGU di Kabupaten Batu Bara, realisasi pembangunan plasma, serta tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pembentukan Pansus dinilai menjadi langkah tepat untuk melakukan pengumpulan data, pendalaman informasi, koordinasi lintas sektor, hingga penyusunan rekomendasi yang objektif dan berbasis fakta.
Sebagai penutup, Fraksi Gerindra berharap Pansus Plasma nantinya dapat bekerja secara profesional, independen, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan. Pansus diharapkan mampu menghadirkan data yang valid, membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menghasilkan rekomendasi yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat maupun dunia usaha di Kabupaten Batu Bara.














