Batu Bara, Bundarantimes.com — Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat Triwulan II Tahun 2025 di Aula Hotel Banyuwangi, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Batu Bara Renold Asmara, AP, S.H., M.Si. dan dihadiri Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H., perwakilan Kodim 0208 Asahan, Kejari, Kemenag, MUI, FKUB, Dispora, dan Binda Sumut.
Dalam rapat, dibahas perlunya kehati-hatian dalam menyatakan suatu aliran menyimpang, serta pemantauan terkait informasi aliran Islam Kafah Simbiosis Naqsabandiyah di Kecamatan Nibung Hangus. Kemenag menegaskan pentingnya upaya hukum terhadap aliran sesat, sementara Tim PAKEM berkomitmen terus melakukan penyelidikan untuk menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat. (Red)