Batu Bara, Bundarantimes.com — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Pelayanan Penerbitan SIM Baru, Perpanjangan, dan Peningkatan Golongan di Kantor SATPAS Polres Batu Bara pada Rabu, 15 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kegiatan pelayanan ini dipimpin oleh IPDA Archen F. R. Tamba, S.H. bersama personel lainnya yaitu AIPTU J. Simanjuntak (SIM Keliling), AIPDA Prengki Butar-butar (Dinas), AIPDA Riadi, BRIPKA Liandrus Silitonga, BRIGPOL Jessika Siahaan, dan BRIPTU Diki Darmawan (SIM Keliling).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pelayanan berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Pelayanan meliputi pemberian informasi kepada masyarakat mengenai persyaratan pengurusan SIM, penerimaan pendaftaran SIM baru, perpanjangan, serta peningkatan golongan. Selain itu, dilakukan pula proses pembayaran PNBP SIM melalui loket BRI sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, pengisian formulir dan registrasi, input data serta identifikasi oleh operator SIM.
Tahapan berikutnya mencakup pelaksanaan pencerahan dan ujian teori bagi pemohon SIM baru, uji praktik untuk kendaraan roda dua dan roda empat, hingga proses percetakan SIM serta pengisian formulir survei kepuasan masyarakat (SKM).
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan prima Satlantas Polres Batu Bara kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas. (Red)