Batu Bara, Bundarantimes.com — Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para supir angkot dan betor di Kantor Perwakilan Angkot Simpang Empat, Lima Puluh, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama para Kanit dan personel Satlantas. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan 10 fokus pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Toba 2025, antara lain larangan menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, serta pelanggaran terhadap marka dan rambu lalu lintas.
Kasat Lantas menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Sosialisasi ini berhasil menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan dan masyarakat secara luas. (Red)