Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Jul 2024 19:57 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan


 Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Alexander Lisman Putra laksanakan arahan, dialog  dan penguatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai aturan dan tata tertib serta hak dan kewajiban WBP di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada pukul 5 Sore di Lapangan Blok Akasia, Selasa (16/07/2024)

Kalapas yang didampingi oleh Plh KPLP beserta jajaran keamanan memberikan penguatan dan pemahaman kepada WBP terkait aturan dan tata tertib di Lapas Labuhan Ruku, serta hak yang mereka terima dan kewajiban yang harus mereka laksanakan selama mereka menjalani masa pidana di dalam Lapas.

“Sebelum mendapatkan hak, kalian harus menjalankan kewajiban, ikutin aturan yang diberikan seperti menjauhi narkoba dan tidak menggunakan Handphone di blok apalagi menggunakan handphone untuk melakukan penipuan dan judi online. Saya tegaskan kembali tidak ada toleransi bagi siapapun yang menggunakan narkoba dan penggunaan Handphone”, tegas Alexa.

Setelah itu Kalapas Labuhan Ruku juga menyampaikan bahwasanya hak-hak WBP juga selalu diberikan dan dilayani dengan semaksimal mungkin baik terkait kunjungan tatap muka, makan sehari-hari , pengusulan remisi serta pengusulan integrasi yang tidak dipungut biaya sepersen pun alias 0 Rupiah.

“Jangan kuatir dengan hak-hak kalian, kami pastikan kalian mendapatkan hak-hak selama menjadi WBP serta mendapatkan program integrasi sesuai aturan, cari wali kalian agar program pengurusan integrasi kalian tidak terbengkalai dikarenakan saya bertekad memberikan kalian pelayanan yang terbaik.” Ucap Alexa.

Di akhir kegiatan Kalapas Labuhan Ruku bernyanyi bersama dengan seluruh WBP. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, setelah selesai diberi pengarahan, warga binaan kembali ke kamar hunian dengan teratur. (Red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024