Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Jun 2024 09:59 WIB

18 Bungkus Paket Sabu Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Batu Bara


 18 Bungkus Paket Sabu Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Lagi dan lagi, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di Batu Bara. Hal itu dibuktikan satresNarkoba dengan menangkap pria asal Aceh Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam di Pinggir Jalan Desa Perekbunan Lima Puluh, dengan barang bukti 18 bungkus sabu atau seberat 375 Gram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, Ferry Kusnadi membenanrkan kejadian itu bahwa, Ahmad ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus dengan berat 375 gram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, Rabu (12/6/24) mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada tanggal 1 Juni 2024, kemarin.

Dari tangan tersangka kata Ferry, ditemukan 18 bungkus paket sabu dengan berat 375 gram didalam tas ransel serta uang tunai Rp 750 ribu.

“Pengakuan pelaku, bahwa sabu yang ditemukan akan diedarkannya di Kabupaten Batu Bara,” ujar Fery.

“Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Fery. (Red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024