Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Des 2023 14:50 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur


 Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur Perbesar

Jakarta, Bundarantimes.com– Sepanjang tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melewati berbagai tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan ada pula yang menjadi pembelajaran. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut saat ini merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.

“Refleksi kali ini menjadi momen yang tepat untuk kita menghargai pencapaian-pencapaian kita, belajar dari pengalaman yang kita hadapi, dan bersyukur atas semua yang telah kita capai,” kata Yasonna dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.

Hari ini, lanjut Yasonna, kita berkumpul untuk merayakan momen refleksi akhir tahun, sebuah waktu yang berharga untuk meninjau perjalanan kita setahun terakhir. Sudah selayaknya kita mendekati setiap pencapaian dengan rasa syukur yang mendalam, dan mendekati setiap kegagalan dengan sikap belajar yang positif.

“Kita harus mengakui bahwa setiap kegagalan menyimpan pelajaran berharga, dan setiap kesuksesan memerlukan dedikasi dan kerja keras,” ujarnya, Kamis (14/12/2023) pagi.

Sekarang saatnya seluruh jajaran Kemenkumham bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan. Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.

Namun terkadang kita malah membuat target yang lebih medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas. Yasonna menekankan hal terpenting adalah membuat target yang visioner, yang jauh kedepan, dan kalau kita dapat mencapainya akan merasa lebih puas.

“Kalaupun kita belum mencapainya, tapi karena kita sudah men-set up target yang tinggi, target yang ambisius, bukan target yang business as usual. Maka untuk itu saya mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan segala potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi,” ucapnya di Hotel Borobudur Jakarta.

Sebelumnya Ketua Steering Comittee Rakor, Y. Ambeg Paramarta mengatakan pada rakor ini telah menghasilkan 52 rencana aksi, rinciannya adalah 10 Rencana Aksi Dukungan Manajemen, 2 Rencana Aksi Pemasyarakatan, 23 Rencana Aksi Keimigrasian dan 17 Rencana Aksi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Rencana aksi (ini) akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan dipergunakan sebagai bahan acuan dalam melakukan akselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi di pusat dan kantor wilayah,” kata Ambeg yang juga sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam kegiatan ini juga diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain. Diantaranya adalah penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan untuk penghargaan yang sama dengan Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. Kemudian untuk Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.

Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik dalam Kategori Pagu Besar diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, untuk Kategori Pagu Sedang diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Bali, dan pada Kategori Pagu Kecil kepada Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.

Penghargaannya lainnya adalah diberikannya penghargaan kepada 67 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kanwil, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum