Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Sep 2026 10:00 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak


 Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Talawi Polres Batu Bara mengamankan pria berinisial IS (42), yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria yang diduga sedang menunggu calon pembeli sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA R. Marbun, S.H., melakukan penyelidikan ke lokasi.

Petugas kemudian mengamankan IS dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan di saku celananya. Polisi turut menyita 1 paket besar dan 9 paket sedang sabu, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil penjualan.

Selanjutnya, Polsek Talawi berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024