Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Jun 2025 14:39 WIB

25 Kilogram Peredaran Ganja Kering Berhasil di Amankan Polres Batubara


 25 Kilogram Peredaran Ganja Kering Berhasil di Amankan Polres Batubara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total barang bukti lebih dari 25 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses, membenarkan pengungkapan tersebut pada Minggu (8/6/2025).

Tersangka berinisial SM (31), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diamankan dalam operasi tersebut. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Petugas kemudian menangkap SM di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu gulungan kertas berisi ganja kering seberat 100 gram yang disimpan dalam kardus di atas lemari dapur. Selain itu, petugas juga menemukan dua lembar bon faktur pengiriman paket.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bon tersebut merupakan bukti pengiriman 25 bungkus ganja kering seberat total 25.000 gram ke sebuah kantor pengiriman di kawasan yang sama. Tim lalu bergerak cepat ke lokasi dimaksud dan menyita dua kardus besar berisi ganja tersebut.

Barang bukti yang diamankan, 1 gulungan kertas coklat berisi ganja kering berat 100 gram, 25 bungkus ganja kering berat 25.000 gram, 3 kardus, 1 unit handphone merek Vivo, 2 lembar bon faktur pengiriman.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Kami akan terus mendalami jaringan pelaku dan mengembangkan kasus ini ke tingkat yang lebih luas,” ujar AKP Ramses.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Cegah 3C, Personil Polres Batubara Patroli Blue Light

10 Juni 2025 - 11:01 WIB

Kapolres Batubara Ajak Kades Jaga Kamtibmas dan Cegah Aksi Kejahatan

4 Juni 2025 - 14:33 WIB

Antispasi Kejahatan, Polsek Medang Deras Patroli Malam

1 Juni 2025 - 12:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku : Razia Mendadak Bukti Komitmen Keamanan

31 Mei 2025 - 22:24 WIB

Bupati Dan Kapolres Batubara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba

28 Mei 2025 - 11:12 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Seritifkat Lahan Dari ATR/BPN Asahan

27 Mei 2025 - 18:31 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024