Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Des 2024 06:28 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika 4 Kg Sabu diamankan


 Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika 4 Kg Sabu diamankan Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Pelaku yang diketahui berinisial F.Z. (27) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Informasi ini kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah dilakukan pengintaian, kami menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 4 kilogram sabu dalam tas ransel cokelat yang dibawa pelaku,” ujar AKP Fery Kusnadi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Barang bukti yang disita terdiri dari satu bungkus plastik bertuliskan ZMY berisi sabu seberat 1 kilogram, tiga bungkus plastik bertuliskan Number One dengan total berat 3 kilogram, sebuah tas ransel cokelat, dan satu unit ponsel Android merk Samsung.

F.Z., yang diketahui berasal dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengakui bahwa ia hendak melakukan transaksi narkotika di wilayah Batu Bara. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah AKP Fery Kusnadi.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Satres Narkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Red)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024