Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 14 Jul 2025 14:41 WIB

Pemkab Batu Bara Gandeng Aparat Tertibkan Penadah Sawit Ilegal


 Pemkab Batu Bara Gandeng Aparat Tertibkan Penadah Sawit Ilegal Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Keluhan masyarakat, Pemkab Batu Bara menggelar rapat bersama pihak kepolisian, para kepala desa, dan agen sawit di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (14/7/2025).

Bupati Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. meminta agar agen sawit tidak menerima sawit yang tidak jelas asal-usulnya, dan mengajak semua pihak berkomitmen memberantas pencurian sawit.

Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora, S.H., M.H. menegaskan bahwa penadah sawit curian dapat dijerat Pasal 480 KUHP, dan pelaku pencurian akan diproses sesuai hukum. Ia juga menyarankan pembentukan asosiasi agen sawit untuk memantau asal sawit.

Beberapa kepala desa menyampaikan keresahan atas maraknya pencurian dan berencana membuat Perdes, sementara pihak kepolisian akan tetap memproses kasus meskipun barang bukti minim.

Bupati menutup rapat dengan rencana tes urine bagi agen sawit dan menegaskan bahwa tidak ada lagi restorative justice untuk pelaku berulang.

Rapat berjalan aman dan kondusif. (Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Melayani Sepenuh Hati: Gaya Baru Pemerintahan Batu Bara Yang Bersih dan Akrab

10 Juli 2025 - 19:44 WIB

Program ‘Berlayar’ Pemkab Batu Bara Harus Di Apresiasi, Pengamat : Langsung Menyentuh Masyarakat Tanpa Ribet dan Transparan

9 Juli 2025 - 02:13 WIB

Bupati Batu Bara ‘Berlayar’ Ke Tanjung Tiram, Bapenda Konsisten Berikan Pelayanan

8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Lapas Labuhan Ruku Berikan Pembekalan dan Orientasi Kepada CPNS Lapas Labuhan Ruku

5 Juli 2025 - 01:45 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri HUT Bhayangkara ke – 79

1 Juli 2025 - 22:11 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi  Bumdesma Talawi dan Datuk Tanah Datar

1 Juli 2025 - 12:33 WIB

Trending di Pemerintahan
Presiden RI 2024