Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 24 Okt 2023 16:50 WIB

Pemkab Batu Bara Sampaikan  Nota R.APBD 2024, Yuk Simak!


 Pemkab Batu Bara Sampaikan  Nota R.APBD 2024, Yuk Simak! Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna penyampaian nota R.APBD 2024 dan nota Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara No. 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemkab Batu Bara Kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung Kabupaten Bara, Senin (23/10/2023).

Bupati Batu Bara diwakili Sekda Norma Deli Siregar, SE, MM menyampaikan bahwa nota keuangan dan R.APBD 2024 dan nota Ranperda ini diantaranya, Pendapatan Daerah, tentang rencana target pendapat daerah pada APBD TA. 2024 sebesar ± Rp. 1 Triliyun.

Diantaranya, pendapatan asli daerah sebesar ± Rp. 180 Miliyar. Kemudian pendapatan transper sebesar ± Rp. 1 Triliyun, dan pendapatan daerah yang sah sebesar ± Rp. 16 Miliyar.

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD TA. 2024 ini dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 desember 2024 nanti,” harapnya.

Selanjutnya Belanja Daerah pada APBD TA. 2024, dengan total belanja daerah ditargetkan sebesar ± Rp.1 Triliyun. Dengan rincian belanja operasi sebesar ± Rp. 900 Miliyar, belanja modal sebesar ± Rp. 100 Miliyar, belanja tidak terduga sebesar ± Rp. 5 Miliyar, belanja transfer sebesar ± Rp. 200 Miliyar.

Pembiayaan Daerah, untuk rencana pembiayaan daerah pada TA. 2024 adalah sebesar ± minus  Rp. 1 Miliyar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar ± Rp. 11 Miliyar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar ± Rp. 12 Miliyar.

“Selanjut dapat kami sampaikan bahwa dalam Rancangan APBD TA. 2024 yang kita antarkan pada hari ini sudah mengakomodir pembiayaan Pemilukada melalui hibah kepada KPU Kabupaten Batu Bara, Bawaslu, Polres dan Kodim 0208 Asahan sebagai lembaga pelaksana,” ungkap Sekda.

Dalam penganggaran R.APBD tahun 2024 ini, Pemkab Batu Bara juga menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan gaji honorer yang semula Rp.1000.000 per Bulan menjadi Rp.1.250.000 per bulan.

“Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja,” ujar Norma. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Oknum Penyuluh Agama di Kuala Double Job ‘Melenggang’ Jadi Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024

9 Juni 2024 - 22:10 WIB

Bapenda Batu Bara Sosialisasikan Cara Daftar Pajak Reklame, Yuk Simak!

2 November 2023 - 17:23 WIB

Bupati Zahir Tepati Janji Berangkatkan 27 Warga Laksanakan Ibadah Umroh

31 Oktober 2023 - 17:36 WIB

Paripurna 2023, Bupati Batu Bara : Penghapusan Honorer dan TKS Batal

30 Oktober 2023 - 16:36 WIB

Rapat Paripurna 2023, Sejumlah Fraksi Bahas Soal Air Bersih

30 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Sumpah Pemuda 2023, Batu Bara Menjadi Tuan Rumah Tingkat Provsu

28 Oktober 2023 - 21:50 WIB

Trending di Pemerintahan