Menu

Mode Gelap

Hukum · 21 Mar 2026 16:33 WIB

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H


 748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H Perbesar

Batubara, Bundarantimes.com – Sebanyak 748 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3). Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

 

Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong proses pembinaan yang lebih efektif di dalam lapas.

 

Pelaksanaan pemberian remisi dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H di lingkungan Lapas Labuhan Ruku. Dalam suasana penuh kebersamaan dan kebahagiaan, Kepala Lapas menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

 

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga sarana refleksi diri bagi warga binaan. Ia menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

 

“Dengan diberikannya Remisi Khusus Idul Fitri, diharapkan dapat meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan secara lebih maksimal,” ujar Hamdi.

 

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan bahwa dari total warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 738 orang memperoleh RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 10 orang lainnya mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi.

 

Lapas Labuhan Ruku sendiri terus berkomitmen memberikan pembinaan optimal, baik melalui program kepribadian maupun kemandirian. Diharapkan, melalui pemberian remisi ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas dalam Penanganan Perkara

15 Agustus 2026 - 16:07 WIB

24 Jam, Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika

13 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Kerugian Rp98 Juta, Polisi Bongkar Kasus Pencurian Rumah di Batu Bara

11 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Hampir 1 Kg Ketamin Diamankan, Satres Narkoba Polres Batu Bara Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras

11 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Skandal Dapur MBG Labusel: AMPK SU Desak Kejati Sumut Seret Oknum SPPG dan BGN!

4 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Skandal Dapur MBG Labusel: AMPK SU Desak Kejati Sumut Seret Oknum SPPG dan BGN!
Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024