Batu Bara, Bundarantimes.com – Aparat Polsek Talawi bersama pemerintah desa dan masyarakat menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Jumat (24/4/2026) pagi.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H ini menyasar dua titik yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni di kawasan Tangkahan Kayu dan Tangkahan Batu di tepi sungai.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari Kepala Desa Indrayaman dan warga setempat terkait maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Saat petugas melakukan penyisiran di lokasi, para pelaku yang diduga bandar dan pengguna sabu langsung melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, sehingga tidak berhasil diamankan.
Meski demikian, aparat bersama unsur masyarakat tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dua gubuk yang diduga kuat menjadi sarang aktivitas narkoba.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan, mancis, skop dari pipet plastik, serta satu buah gunting.
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus dalam kesempatan itu juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas narkoba di lingkungannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk menjaga lingkungan kita tetap aman,” ujarnya.
Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta organisasi anti narkoba ini berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. (Red)














