BATU BARA, Bundarantimes.com – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/03/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP, Forkopimda, OPD, dan seluruh anggota DPRD.
Nota LKPJ yang disampaikan merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2025. Laporan ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pemerintahan daerah.
Penyampaian LKPJ tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah, LKPJ juga menjadi bahan bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari prinsip check and balance antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Hendi S)














