BATU BARA, Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Keterangan Penjelasan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus PLASMA sebagai instrumen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Jalasmar Sitinjak, SH, menegaskan bahwa Pansus PLASMA diharapkan mampu menginventarisasi dan memetakan seluruh permasalahan plasma yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Selain itu, Pansus juga diharapkan dapat mengumpulkan data dan fakta secara menyeluruh dari pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, koperasi, kelompok tani, serta masyarakat yang terdampak.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar Pansus melakukan kajian terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam pembangunan dan pengelolaan kebun plasma sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil kajian tersebut diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang konstruktif, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai Pansus harus mampu mendorong penyelesaian berbagai sengketa maupun persoalan plasma secara transparan dan berkelanjutan. Fraksi ini juga meminta agar aparat penegak hukum dilibatkan dalam mendukung pelaksanaan program plasma pada area Hak Guna Usaha (HGU), sehingga proses pengawasan dan penyelesaiannya dapat berjalan secara optimal.
Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembentukan Pansus PLASMA harus dilaksanakan secara profesional, independen, serta tidak berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu. Pansus diharapkan berorientasi pada pencarian solusi yang nyata demi melindungi hak-hak masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.














