Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 5 Sep 2026 10:00 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak


 Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Talawi Polres Batu Bara mengamankan pria berinisial IS (42), yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria yang diduga sedang menunggu calon pembeli sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA R. Marbun, S.H., melakukan penyelidikan ke lokasi.

Petugas kemudian mengamankan IS dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan di saku celananya. Polisi turut menyita 1 paket besar dan 9 paket sedang sabu, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil penjualan.

Selanjutnya, Polsek Talawi berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

19 Oktober 2026 - 10:31 WIB

80 Pil Ekstasi dan Vape Getar Disita, Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asahan

19 Oktober 2026 - 10:27 WIB

IMM Batu Bara Dukung Polres Berantas Narkoba, Abdillah Tarigan: Bandar Besar Jangan Lolos!

18 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Kapolres Batu Bara Dampingi Pejabat Polda Sumut Sambang Kamtibmas Keliling Wilayah Batu Bara

3 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

2 Oktober 2026 - 11:37 WIB

URC Polres Batu Bara Gercep, Curat Terungkap!

23 September 2026 - 09:45 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024