BATU BARA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (6/10/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut membahas pandangan umum fraksi atas Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Atika Arfah Matondang, S.I.Kom.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang mampu mendorong terwujudnya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih sehat, profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut pandangan fraksi, pengelolaan BUMD yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah. BUMD diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penyempurnaan substansi Ranperda melalui pembahasan yang cermat dan konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, diharapkan tata kelola BUMD di Kabupaten Batu Bara semakin baik, mampu meningkatkan kinerja perusahaan daerah, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan dan regulasi daerah yang mengedepankan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara.















