Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Sep 2022 11:09 WIB

Warga Desa Bagan Dalam Ditangkap Saat Nyabu di Perumahan Great Land


 MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Perbesar

MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mengamankan pria berinisial MS (33), ia  kedapatan menyimpan sabu di Perumahan Great Land Lorong V No.15 Blok C Kelurahan Labuhan Ruku, Talawi Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi melalui keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (06/09/2022).

“MS warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram diamankan, Senin malam (5/9) pukul 23:30 Wib,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat itu Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat di perumahan Great Land bahwasanya ada pria sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Personil langsung menuju ke lokasi, setiba di lokasi personil menemukan barang bukti berupa, 1 kaca pirek berisi sisa sabu, 2 pipet bengkok, 2 pipet aqua gelas,1 bong terbuat dari minuman gelas merk indodes.

“MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ferry (ZA)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Diamankan

9 Maret 2026 - 12:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024