Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Okt 2022 08:17 WIB

Pemkab Batu Bara Antisipatif GgGAPA, Instruksikan RSUD Lakukan Penyelidikan Epidimologi


 Pemkab Batu Bara Antisipatif GgGAPA, Instruksikan RSUD Lakukan Penyelidikan Epidimologi Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Ramainya Kasus Gangguan gagal ginjal pada anak, Pemkab Batu Batu Bara langsung menyikapi dengan melakukan penyelidikan epidimologi dan pelaporan kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal ( GaGGPA).

Hal tersebut sesuai surat edaran Bupati Batu Bara yang menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 pada 18 Oktober lalu tentang kewajiban penyelidikan epidimologi pelaporan kasus GaGGPA dan surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Rapat pembahasan tentang Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal ( GaGGPA) dilakukan oleh Dinkes PPKb yakni Drg Wahid Kusyairi, MM dan RSUD Batu Bara, dihadiri dr. Yufli)l dan dokter Spesialis anak, dr. Omar Sazali Aldy Sp.A yang digelar diruang rapat Dinkes P2KB Batu Bara, Sabtu (20/10/2022).

Bupati Batu Bara melalui Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Wahid Kusyairi menyampaikan bahwa kasus suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal pda anak adalah kasus penyakit pada anak usis 0-18 bulan yang mayoritas usia balita dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba tiba.

Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan P2KB Batu Bara Untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi :

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Dukung Peningkatan PAD, Bupati Batu Bara Launching Aplikasi E-PBB

17 April 2025 - 21:18 WIB

TIDAR Dukung Program Presiden Prabowo Bentuk Koperasi Merah Putih Di Desa

15 April 2025 - 13:55 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Labuhan Ruku Bagikan 138 Paket Sembako 

15 April 2025 - 10:18 WIB

Wabup Batu Bara Ajak Seluruh Kades Perangi Narkoba

12 April 2025 - 23:09 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Monev Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi

6 April 2025 - 10:14 WIB

Kembali Gelar Razia, Kalapas : Cegah Masuknya Barang Terlarang Pasca Lebaran

6 April 2025 - 10:10 WIB

Trending di Daerah
Presiden RI 2024