BATUBARA, Bundarantimes.com – Dua timah panas terpaksa bersarang di kaki WY (37) dan AF (36), mereka adalah Resedivis pencurian dengan pemberatan (curat). Ia terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat jajaran Reskrim Polsek Labuhan Ruku hendak mencari barang bukti.
Kapolsek Labuban Ruku AKP Ferry Khusnadi membenarkan kejadian tersebut, Jum’at (23/12/2022). pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Hendrik Johnson Situmorang (45) warga Dusun II Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar
Ferry mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada hari Minggu di rumah milik saudara Hendrik.
“Kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar dan menggasak setiap barang yang ada. Adapun barang yang hilang ialah, satu sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5238 VAT, 7 buah jam tangan, dan uang tunai.” Terangnya.
Kemudian pelaku menggasak dua buah laptop, merk ASUS X441M inventaris Puskesmas Ujung Kubu dan merk Acer warna biru, satu tas sandang warna coklat, 4 H, 1 HT besar merk Hitera inventaris Puskesmas Ujung Kubu 1 HP tablet merk E1 warna hitam. Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 25.000.000;- juta.
Lalu Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan penyelidikan, Selasa (13/11). Dari hasilnya, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Christian berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di Kraton, Kelurahan Bunut, Kabupaten Asahan.
“Saat hendak diperiksa untuk mencari barang bukti, kedua pelaku melakukan perlawanan lalu tim langsung memberi hadia timah panas. Setelah ditembak pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.” Tutup Kapolsek Labuhan Ruku. (Zar/srf)