Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Jul 2023 11:22 WIB

Nekat Bongkar Rumah Dan Maling HP, Uji Nginap Di Sel Tahanan Polres Batu Bara


 Nekat Bongkar Rumah Dan Maling HP, Uji Nginap Di Sel Tahanan Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Maling Pembongkaran Rumah di Desa Empat Negeri akhirnya di tangkap Polsek Lima Puluh. Sebut saja FZ alias Uji tersangka pembongkaran Rumah berhasil membawa lari HP, Namun Naas Uji menginal di Sel tahanan Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara melalui Kapolsek Lima Puluh disampaikan Humas, menurut hasil pemeriksaan bahwa FZ alias Uji diduga telah melakukan bongkar rumah dengan merusak jendela milik Afrizal (39) warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dan membawa lari satu buah handphone.

“FZ (23) alias Uji ditangkap didalam sebuah rumah di Dusun VII, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, setelah mendapat informasi dari masyarakat,” jelas Kapolres melalui Humas Hendrik.

Dikatakan Hendrik, Pelaku (Uji) menggakui perbuatannya tersebut dan kemudian dibawa ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan
Barang Bukti 1 buah handphone jenis Realme warna merah dan 1 buah kotak handphone jenis Realme.

“Tersangka dapat diprasangkakan dalam Pasal 363 Ayat 1 dari KUHPidana,”kata Hendrik.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antispasi Kejahatan, Polsek Medang Deras Patroli Malam

1 Juni 2025 - 12:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku : Razia Mendadak Bukti Komitmen Keamanan

31 Mei 2025 - 22:24 WIB

Bupati Dan Kapolres Batubara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba

28 Mei 2025 - 11:12 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Seritifkat Lahan Dari ATR/BPN Asahan

27 Mei 2025 - 18:31 WIB

Maling Motor Dibatubara Ditangkap Saat Tertidur Lelap

24 Mei 2025 - 13:42 WIB

Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ditikam

21 Mei 2025 - 18:28 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024