BATU BARA, Bundarantimes.com – Polres Batu Bara sudah membentuk tim Khusus (timsus) untuk menyapu bersih segala bentuk perjudian di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim polres Batu Bara, AKP Elysa Simaremare pada konferensi Pers kasus 7 orang juru tulis togel, Kamis, (24/8/2023).
“Polres Batu Bara sudah membentuk timsus jajaran Polres Batubara, untuk menindak segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara, seperti judi togel, dan sudah diamankan dipolres Batu Bara,” Terangnya.
Didampingi, KBO Iptu Abdi Tansar, serta para kanit Ipda Rener dan Ipda Doni, AKP Elysa menjelaskan bahwa dari ketujuh tersangka sebagian juru tulis togel (Jurtul Togel) diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara.
“Penangkapan para juru tulis togel dimulai bulan mei sampai bulan ini / bulan agustus, sudah diamankan 7 pelaku,”Ungkapnya.
Dijelaskannya, penangkapan juru tulis togel yang diamankan berupa duit , buku tulis dan alat komunitas berupa handphone, dan Satreskrim terus berlanjut untuk perkembangan dan kita akan cari sampai keatas – atasnya dan untuk memastikan bahwa diwilayah hukum Polres Batu Bara zero bentuk segala judi seperti judi togel,
“Dari sejumlah pelaku diamankan berbeda lokasi, seperti di Desa Bandar Sono, dan ketujuh pelaku ini tidak satu jaringan, dan dikenakan pasal 303 ancaman 10 tahun penjara,”Pungkas Kasat.