Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Sep 2023 22:45 WIB

Pogram Rutin Jumat Curhat Polsek Lima Puluh Bertujuan Ciptakan Kamtibmas Kondusif


 Pogram Rutin Jumat Curhat Polsek Lima Puluh Bertujuan Ciptakan Kamtibmas Kondusif Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif personil Polsek Lima Puluh melaksanakan program rutin yaitu Jumat Curhat sekaligus preentive/ bimbingan dan penyuluhan kepada Masyarakat Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jumat (08/09/2023).

Giat Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan giat Jumat Curhat di Balai Desa Sumber Padi Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara terkait adanya laporan masyarakat tentang maraknya terjadinya pencurian sawit di Desa Sumber Padi.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Padi An. JUNAIDI SIAGIAN membuka acara dan menjelaskan permasalahan yg terjadi diwilayah Desa Sumber Padi tentang maraknya Pencurian Sawit yang sangat meresahkan warga pemilik lahan sawit.

Sedangkan menurut penuturan perwakilan warga Pemilik lahan Sawit, An. GUNTUR dan H. RUDIYAT menjelaskan bahwa saat ini maraknya Pencurian Sawit di Desa Sumber Padi dan berharap bagaimana dibuatkan peraturan / Perdes sesuai kesepakatan , kalau pencuri sawit tertangkap dapat di denda sebanyak Rp5.000.000. (Lima Juta Rupiah) untuk satu buah tandan sawit yang dicuri.

Plt. Kapolsek Lima Puluh IPTU RIWANTHO, SH menyebutkan bahwa sesuai Perundang-undangan yang berlaku bahwa apabila terjadi pencurian yg tertangkap dan barang bukti sawit senilai dibawah Rp2.000.000 sesuai dengan PERMA.

“Dapat dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan apabila diulangi baru dapat dilakukan proses Hukum yang berlaku dan terkait untuk pembuatan Perdes atau peraturan lain harus disahkan oleh Instansi yang berwenang baru dapat disosialisasikan dan dilaksanakan oleh Desa,”jelasnya.

Kanit Reskrim menyampaikan kesiapan untuk bekerjasama dengan warga berpatroli dan apabila tertangkap dapat diselesaikan di Desa melalui Problem Solving. namun apabila belum ada penyelesaian dapat di lanjutkan ke Polsek Lima Puluh untuk penyelesaian Kasusnya.

Turur hadir IPTU Riwantho SH (Plt. Kapolsek Lima Puluh), IPDA Manahan Siregar (Kanit Reskrim), IPDA AIdil Anwar (Kanit Binmas), IPDA Yulfian Tarigan (Kanit Intelkam).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024