Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Okt 2023 10:28 WIB

Curi Besi Yayasan, MJS Akhirnya Diciduk Polsek Labuhan Ruku


 Curi Besi Yayasan, MJS Akhirnya Diciduk Polsek Labuhan Ruku Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang pria yang berinisial MJS (33) yang sedang asyik didalam rumah akhrinya ditangkap polsek Labuhan Ruku, Rabu, (18/10/2023). Pasalnya pelaku melakukan pencurian besi di yayasan Asy-Syafi’iyah Modern terpadu linkungan VIII kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Team Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kanit IPDA C.D.C Panggabean, SH, MH bergerak menuju lokasi, dan langsung menciduk pelaku. Selanjutnya di bawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk di proses secara hukum berlaku

Menurut keterangan pihak yayasan mengatakan, besi yang hilang diantaranya 12 mm 12 batang, besi 6 mm 20 batang, dan besi 2×3 50 batang, sedangkan kejadian pada Jumat (29/09) diketahui sekira pukul 14.00 WIB.

Barang bukti besi yayasan.

Atas kejadian itu kerugian Yayasan Asy-Syafi’iyah ditaksir Rp3.550.000, dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana.(red)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024