Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Okt 2023 10:28 WIB

Curi Besi Yayasan, MJS Akhirnya Diciduk Polsek Labuhan Ruku


 Curi Besi Yayasan, MJS Akhirnya Diciduk Polsek Labuhan Ruku Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang pria yang berinisial MJS (33) yang sedang asyik didalam rumah akhrinya ditangkap polsek Labuhan Ruku, Rabu, (18/10/2023). Pasalnya pelaku melakukan pencurian besi di yayasan Asy-Syafi’iyah Modern terpadu linkungan VIII kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Team Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kanit IPDA C.D.C Panggabean, SH, MH bergerak menuju lokasi, dan langsung menciduk pelaku. Selanjutnya di bawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk di proses secara hukum berlaku

Menurut keterangan pihak yayasan mengatakan, besi yang hilang diantaranya 12 mm 12 batang, besi 6 mm 20 batang, dan besi 2×3 50 batang, sedangkan kejadian pada Jumat (29/09) diketahui sekira pukul 14.00 WIB.

Barang bukti besi yayasan.

Atas kejadian itu kerugian Yayasan Asy-Syafi’iyah ditaksir Rp3.550.000, dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana.(red)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Grebek Sarang Narkoba di Talawi, Dua Gubuk Dirobohkan, Pelaku Kabur ke Sungai

24 April 2026 - 21:33 WIB

Sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu

13 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan

9 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Dialogis Polres Batu Bara, Pastikan THM Tertib dan Bebas Pelanggaran Personel

5 April 2026 - 12:46 WIB

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 16:33 WIB

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024