BATU BARA, Bundarantimes.com – Sungguh malang nasib yang berhutang, Pria di Kabupaten Batu Bara Desa Nibung Hangus RF (38) nekat menganiaya yang berhutang (korban) dengan senjata tajam yaitu parang panjang. Jum’at , (17/2/2024) malam.
Korban berinisial MRF (28) Warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram. Batu Bara nyaris tewas dianiaya.
Pasalnya, dari keterangan saksi-saksi, Dani dan Yani, yang juga Warga Tanjung Tiram, pada saat kejadian bersama korban, dimana pelaku meminta hutang kepada korban sambil membawa parang, selanjutnya parang tersebut digunakan untuk menganiaya korban.
Naasnya, Pelaku yang meminta hutang dengan korban juga ikut di amuk massa, nyaris tewas,”Ucap Saksi.
Atas kejadian itu, personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi telah terjadi penganiayaan di Desa Bagan dalam.
Tak ayal, Kanit Res Polsek Labuhan Ruku IPDA H.PARDEDE langsung mendatangi tempat kejadian.
“Sesampainya di tempat kejadian melihat pelaku sudah dalam keadaan luka-luka akibat di masa oleh masyarakat setempat,”ucap Kanit Res Polsek Labuhan Ruku.
Selanjutnya, menurut Saksi, adapun korban sudah di Bawa kerumah sakit umum Bidadari oleh pihak keluarga. Sedangkan pelaku yang diamuk massa, dibawa ke puskesmas Labuhan Ruku untuk mendapat perawatan namun pihak puskesmas Labuhan Ruku merujuk pelaku ke rumah sakit umum Batu Bara. (Red)