BATU BARA, Bundarantimes.com – Apes dua Pemuda Imam dan Joni, Warga Simalungun, ketangkul polisi di Posyan 2 Exit Tol Lima Puluh saat hendak menjual Narkotika jenis Sabu. Sabtu (20/4/2024).
Kejadian tersebut dibenarkan, Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH. Sagala mengatakan keduanya diringkus atas informasi dari warga yang layak di percaya.
“Bahwa adanya 2 (dua) orang diduga keras Miliki,menyimpan,Menguasai Narkotika Jenis Sabu sabu yang ciri ciri Terduga Pelaku sudah diketahui Petugas,”katanya.
Tak ayal, mendapat informasi tersebut Personil Piket Posyan 2 Pintu Tol Exit Tol Lima Puluh Regu B atas Seijin Kajaga (B) IPDA R.Marbun SH, langsung berangkat menuju TKP.
“Sesampainya dilokasi yang dimaksud personil langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Terduga yang mengaku atas nama Imam Safii dan Joni Syahputra,”Jelasnya.
Kemudian, Saat diintrogasi kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ingin Dia Jual.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang Bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna Proses Selanjutnya.
Untuk diketahui, barang bukti yang diamankan 2 (dua) plastik Klip berukuran Kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, Uang Tunai sebesar Rp.90.000 (sembilan Puluh Ribu rupiah), 1 (satu) pasang sendal jepit.
Kemudian, 1 buah alat Hisap Sabu (Bong), 1 buah Dompet warna Coklat, 1 Buah sepeda motor Jenis Hoda Beat warna Hitam. (Red)