BATU BARA, Bundarantimes.com– Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan razia penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (05/06/2024).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ziko, kegiatan penggeledahan atau razia kamar hunian WBP dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Selain itu penggeledahan ini merupakan salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba baik di lapas maupun rutan.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas”, ucap Ziko.
Sebelum pelaksanaan razia, Ziko juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam lapas serta mengajak kepada seluruh wbp untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan lapas.
“Saya mengharapkan kepada teman-teman semua untuk selalu berpikiran positif baik itu kepada diri sendiri maupun kepada rekan kamar yang lain, karena dengan berpikiran positif itu dapat mengubah mindset kearah yang lebih baik serta menjadikan kehidupan jauh dari masalah,” sambung Ziko.
Dalam razia kali ini Jajaran keamanan melakukan penggeledahan sebanyak 2 (dua) kamar secara acak pada blok 3 jamrud dan 8 safir serta berhasil menyita barang-barang terlarang diantaranya gunting, sendok besi, senjata tajam rakitan, charger, handphone dan lain-lain. (Red)