Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 6 Jul 2024 20:47 WIB

Wujudkan Pemasyarakatan Sehat, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Giat Yankesling


 Wujudkan Pemasyarakatan Sehat, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Giat Yankesling Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Tim Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku beserta CASN dan Taruna Poltekip, yang dipimpin oleh Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli laksanakan giat Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) di Blok Hunian, Jumat (05/07/2024).

Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1 yang menetapkan hak-hak narapidana, diantaranya adalah hak mendapatkan perawatan, pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

Yankesling ini mempunyai kegiatan utama yang bersifat preventif (pencegahan) , pengecekan dan penggerakan kebersihan kamar atau blok hunian WBP yang sehat dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pembagian Vitamin. Kegiatan ini juga diharapkan untuk dapat menjangkau dan menemukan WBP sakit yang disembunyikan atau tidak mau berobat ke Poliklinik Lapas Labuhan Ruku.

Perawat Poliklinik Lapas Labuhan Ruku,Rosy Pardosi, menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan pengobatan rutin dilaksanakan di Poliklinik Lapas Labuhan Ruku.

“Kami memberikan layanan kesehatan bagi WBP selama 24 jam dan sudah ada jadwal petugas piketnya setiap hari”, Ujar Rosy.

Selain itu, Tim Bimkemaswat Lapas Labuhan Ruku juga membagikan vitamin. Vitamin ini dibagikan kepada seluruh WBP Lapas Labuhan Ruku. (Red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

19 Oktober 2026 - 10:31 WIB

80 Pil Ekstasi dan Vape Getar Disita, Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asahan

19 Oktober 2026 - 10:27 WIB

IMM Batu Bara Dukung Polres Berantas Narkoba, Abdillah Tarigan: Bandar Besar Jangan Lolos!

18 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Kapolres Batu Bara Dampingi Pejabat Polda Sumut Sambang Kamtibmas Keliling Wilayah Batu Bara

3 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

2 Oktober 2026 - 11:37 WIB

URC Polres Batu Bara Gercep, Curat Terungkap!

23 September 2026 - 09:45 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024