Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Jul 2024 21:37 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online


 Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas, di Aula Lapas Labuhan Ruku. Dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku. Kamis (25/07/2024).

Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural kemudian ditanggapi peserta. Pokok pembahasan nya adalah instruksi Kakanwil pada Surat Nomor W.2.PK-08.05-24343 tentang Peningkatan Pengamanan Lapas / Rutan.

Ada beberapa instruksi kakanwil yang disampaikan dalam rapat, yaitu Melaksanakan tugas sesuai SOP, meningkatkan kontrol keliling, meningkatkan kegiatan intelijen, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kegiatan positif, meningkatkan publikasi yang mencerminkan citra positif, meningkatkan kerjasama yang baik antar seksi, mentaati kewajiban dan larangan ASN, Memberikan penguatan untuk berperilaku hidup sederhana.

Sebelum memulai pokok-pokok bahasan tersebut, Suriawan selaku pemimpin rapat mempersilahkan Kalapas, Alexa untuk menyampaikan sambutan terlebih dahulu. Memulai sambutannya, Kalapas menyampaikan kepada jajaran agar senantiasa bersyukur atas nikmat yang diterima dan atas nikmat tersebut agar semangat dalam menjalankan tugas.

Memasuki inti bahasan dalam rapat, Kalapas menekankan agar seluruh jajaran aktif menanggapi dan menyampaikan aspirasi agar hasil rapat nantinya dapat menjadi keputusan bersama. “Saya tidak mau peserta dapat manut-manut saja, seluruh peserta rapat ikut aktif menyampaikan pendapat! Karena organisasi yang baik itu ada Top-Down serta Bottom-Up, tidak hanya arahan dari pimpinan tapi juga ada tanggapan dan madukan dari bahawan,” Tegas Kalapas.

Setelah mendengar sambutan dari Kalapas, rapat dimulai dengan membahas Garis besar dari instruksi Kakanwil kemudian ditanggapi peserta rapat dan diakhir ditarik kesimpulan secara bersama. Terkait poin yang pertama, melaksanakan tugas sesuai SOP. Seluruh pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan SOP, jika belum ada SOP nya maka harus dibuat. Setiap pekerjaan yang kita lakukan itu harus ada aturan-aturan yang dijalani.

Berikutnya pada poin kedua yaitu kontrol keliling dan melakukan kegiatan intelijen. Kegiatan ini harus dilakukan secara kolaboratif oleh Ka KPLP dan Kasi Kamtib. “Untuk seluruh jajaran pengamanan, kontrol keliling itu hal yang wajib selama bertugas jangan hanya duduk diam di pos, lakukan kontrol keliling setengah jam sekali”, Ujar Ka KPLP

Selanjutnya pada poin ketiga disampaikan untuk meningkatkan pelayan publik seperti layanan kunjungan, layanan integrasi yang gratis tanpa di pungut biaya apapun. “Saya perintahkan kepada anggota saya agar tidak melakukan pungli dalam pengurusan PB, CB dan CMB”, ujar Kasi Binadik.

Kemudian pada poin keempat tentang meningkatkan publikasi yang mencerminkan citra positif lapas. “Kepada tim Humas untuk membuat berita-berita positif tentang kegiatan yang ada di Lapas, baik kegiatan Warga Binaan maupun kegiatan pegawai”, Tegas Kasubbag TU

Selanjutnya pada poin kelima ASN harus mentaati kewajiban dan larangan ASN, Kasubbag Tata Usaha menjelaskan apa saja kewajiban dan larangan yang harus ditaati ASN. “Terkait kewajiban dan larangan nya yaitu kewajiban meningkatkan layanan publik, memenuhi hak WBP dan lain-lain terkait larangannya tidak melakukan tindak kekerasan, tidak melakukan judi online, pungli dan lain sebagainya”, Ujar Kasubbag TU.

Terakhir Kalapas Menegaskan kembali instruksi Kakanwil. Saya harapkan untuk seluruh pegawai mengikuti arahan-arahan dari Kakanwil tersebut agar terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Sekali lagi saya tekankan bersyukurla terhadap rezeki yang kamu terima jangan melakukan penyimpangan di dalam, dan jangan melakukan Judi Online.

Mengakhiri kegiatan, Kasubbag Tata Usaha menyampaikan kesimpulan dari hasil rapat. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran

5 November 2025 - 09:32 WIB

Wujudkan Komunikasi Aman dan Tertib, Lapas Labuhan Ruku Resmikan 30 Unit Wartelsuspas Baru

4 November 2025 - 09:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Pelatihan Moralitas Budi Pekerti bagi 25 Warga Binaan Wanit

4 November 2025 - 09:53 WIB

Jaga Stabilitas Keamanan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia di Blok Safir

31 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Teguran Berujung Bacokan, Satreskrim Batu Bara Amankan Pelaku di TKP

30 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik 10 Butir Ekstasi di Tanah Merah

26 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024