Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Mei 2025 11:20 WIB

ANB JAYA Ambil Langkah Ke Kejati Sumut, Sebut Akan Ada Aksi Jika Laporan Mandek


 ANB JAYA Ambil Langkah Ke Kejati Sumut, Sebut Akan Ada Aksi Jika Laporan Mandek Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Aliansi Nelayan Benteng (ANB-JAYA) melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari ) ke Kejati Sumut karena dugaan melindungi oknum Kepala Desa Benteng yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2021-2024.

Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara, yang diduga menerima gratifikasi terkait kasus tersebut.

Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA, Sahri Fauzi, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum dan meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas.

Ditegaskan Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA Sahri Fauzi, Jika proses ini mandek, Maka akan ada aksi yang lebih besar lagi di Kejati Sumut dan Mapolda Sumatra Utara. (red)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Amankan Sidang Tahanan

26 November 2025 - 08:28 WIB

Pengawalan Tahanan PN Kisaran ke Lapas Labuhan Ruku Berjalan Aman

20 November 2025 - 22:22 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kawal Tahanan Sidang di PN Kisaran

11 November 2025 - 22:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Apel dan Pemeriksaan Kesiapan Personel

9 November 2025 - 07:52 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Labuhan Ruku Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

7 November 2025 - 21:26 WIB

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran

5 November 2025 - 09:32 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024