Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Mei 2025 11:20 WIB

ANB JAYA Ambil Langkah Ke Kejati Sumut, Sebut Akan Ada Aksi Jika Laporan Mandek


 ANB JAYA Ambil Langkah Ke Kejati Sumut, Sebut Akan Ada Aksi Jika Laporan Mandek Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Aliansi Nelayan Benteng (ANB-JAYA) melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari ) ke Kejati Sumut karena dugaan melindungi oknum Kepala Desa Benteng yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2021-2024.

Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara, yang diduga menerima gratifikasi terkait kasus tersebut.

Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA, Sahri Fauzi, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum dan meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas.

Ditegaskan Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA Sahri Fauzi, Jika proses ini mandek, Maka akan ada aksi yang lebih besar lagi di Kejati Sumut dan Mapolda Sumatra Utara. (red)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Libatkan Wali Warga Binaan, Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Berjalan Transparan

10 Januari 2026 - 17:09 WIB

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Sabu 1 Kilogram, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Desember 2025 - 07:48 WIB

Penuhi Hak Dasar, Lapas Labuhan Ruku Distribusikan Perlengkapan Mandi Secara Merata

10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024