Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Agu 2024 23:22 WIB

Antisipasi Tawuran, Polsek Labuhan Ruku Patroli Blue Light


 Antisipasi Tawuran, Polsek Labuhan Ruku Patroli Blue Light Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara menggelar kegiatan KRYD dan Patroli Blue Light untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk geng motor, begal, premanisme, dan balap liar, Curat dan Curas. Jumat (9/8/2024).

Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menyasar beberapa lokasi rawan di wilayah Labuhan Ruku, seperti Daerah Simpang Gang Kenari Desa Bogak, Alfa Mart Desa Lalang, Pelabuhan Tanjung Tiram
Simpang Kantor Balai Desa Suka MajuPos Polisi Lama Desa Bogak Jumat, 09 Agustus 2024.

Kapolsek Labuhan Ruku, melalui Kasi Binmas. IPTU Ahmad Fahmi mengtakan bahwa  giat Patroli guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku.

“Patroli diwilayah tersebut diatas untuk mengantisipasi dan mencegah 3C, balap liar, Begal, Gang Motor, tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara,”Jelasnya.

Kanit Binmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan terlalu berlebihan dalam Memakai perhiasan karena akan mengundang kejahatan.

Selanjutnya masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Batubara karena Pihak Polisi bisa menjaga dan mendekatkan diri dengan Masyarakat.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Kalapas Labuhan Ruku Tanda Tangani Komitmen Bersama Petugas

20 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kakanwil Sumut Tekankan Integritas Petugas Lapas Labuhan Ruku

20 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kalapas Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Petugas

19 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Patroli Presisi Batu Bara Temukan Remaja Konsumsi Sabu

18 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Patroli Malam Polsek Labuhan Ruku: Antisipasi 3C, Begal, dan Geng Motor

17 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Antisipasi Geng Motor dan Premanisme

15 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024