Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Mar 2023 16:58 WIB

Apess! Pelajar Batu Bara Ini Ditangkap Karena Nekat Beli Motor Pake Uang Palsu


 Pelajar yang ditangkap saat nunjukin barang bukti (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

Pelajar yang ditangkap saat nunjukin barang bukti (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang pelajar, berinisial MZ, warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) nekat membeli sepeda satu unit motor menggunakan segepok uang mainan. Aksi jual beli tersebut terjadi di Kabupaten Batu Bara.

“Masih di bawah umur, pelakunya pelajar usianya sekitar 17 tahun. Dia mau beli sepeda motor tapi pakai uang mainan,” kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/3/2023).

Aksi pelajar kelas XII SMA tersebut terungkap ketika ia hendak membeli sebuah sepeda motor yang dilihatnya dari lapak jual beli online/marketplace di Facebook.

Fery menjelaskan, pada Selasa (28/3) malam, MZ dan penjual sepeda motor bernama Tri Endi sepakat bertemu di depan Hotel Singapore Land, Kabupaten Batu Bara dengan maksud untuk melihat kondisi sepeda motor bekas yang hendak dijual. Keduanya sudah lebih dulu berkomunikasikan melalui chat.

“Karena si penjualnya curiga sama anak ini dimintalah dia menunjukkan uangnya kalau memang serius. ‘Mana uangnya tunjukkan lah,’ kata yang jual ini rupanya setelah ditunjukkan semua itu uang mainan dan memang ada pula di situ tulisannya uang mainan,” kata Kapolsek.

Jual beli tersebut belum sempat terjadi. Namun, pemilik sepeda motor yang kesal merasa ditipu oleh MZ lantas membawanya ke kantor polisi bersama barang bukti uang mainan yang dibawanya.

“Belum sempat jadi jual beli. Begitu tahu yang ditunjukkannya ini uang mainan langsung si anak ini diserahkan ke kantor polisi oleh si pemilik sepeda motor yang mau dia beli tadi,” kata Fery.

Fery juga memastikan uang yang dibawa MZ untuk membeli sepeda motor tersebut merupakan uang mainan, bukan uang palsu.

“Kalau uang palsu kan itu nampaknya hampir-hampir mirip ya. Kalau ini enggak, memang ada tulisannya uang mainan, bentuk pecahan 100 ribu baru. Uang palsu dari ukuran dan beratnya saja sudah hampir mirip. Tapi uang mainan ini kalau kita lihat dari dekat dan dipegang saja sudah yakin lah itu uang mainan bukan uang palsu,” kata dia.

Barang bukti uang palsu (Foto: Dok/Bundarantimes)

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di rumah MZ dan mendapati segepok uang mainan lainnya yang disembunyikannya di kolong tempat tidur.

“Pengakuan dia dibelinya dari online,” kata Kapolsek.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan masih akan dipertimbangkan untuk dilakukan diversi.

“Statusnya pun masih sekolah, nanti kami pelajari dulu untuk diversi,” kata dia.

 

 

(zar/zar)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika 4 Kg Sabu diamankan

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Labuhan Ruku Gencar Lakukan Razia

16 Desember 2024 - 23:09 WIB

Tim Hukum 02 : Kita Sudah Menang! Kami Siap Hadapi Jika Ada Perselisihan Apapun

2 Desember 2024 - 18:58 WIB

Kembali Gelar Razia, KA KPLP : Tidak Ditemukan Barang Terlarang

23 November 2024 - 09:44 WIB

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Lakukan Kontrol Keliling

21 November 2024 - 14:59 WIB

Tim 03 Lapor Polisi, Tim Hukum Bahagia Saza : Berlebihan Dan Kurang Tepat 

14 November 2024 - 21:46 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024